Polresta Bogor Kota Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Dugaan Pungli dan Penjualan Miras di Jalan Lodaya

KOTA BOGOR – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan penjualan minuman keras di kawasan Jalan Lodaya, Kota Bogor, tim anggota Polresta Bogor Kota dengan sigap mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah minuman keras yang dijual tanpa izin. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya pelaku yang melakukan praktik pungli di tempat kejadian.

Seluruh barang bukti minuman keras yang ditemukan kemudian diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah cepat ini merupakan bentuk respon Polresta Bogor Kota terhadap laporan masyarakat, sekaligus wujud komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta ketentraman lingkungan di wilayah Kota Bogor.

  • Related Posts

    Bhabinkamtibmas Balumbang Jaya Bersama Aparatur Kelurahan Gelar Patroli Kewilayahan dan Sambangi Warga

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Balumbang Jaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat bersinergi bersama…

    Bhabinkamtibmas Cilendek Timur Sambangi Pedagang UMKM Penjual Buah, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Timur Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *