Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Perampasan Bermodus Polisi Gadungan di Pancasan

Kota Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus perampasan dengan kekerasan bermodus polisi gadungan yang terjadi pada Jumat (19/9/2025) di Jalan Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Dalam kejadian tersebut, dua korban yang tengah beristirahat didatangi dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dengan menodongkan senjata api rakitan dan memborgol salah satu korban, pelaku merampas tas berisi ponsel, dompet dengan uang tunai Rp700 ribu, sepatu, helm, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 38 mm, borgol, dua ponsel milik pelaku, serta sepeda motor dan barang-barang korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana melalui hot line wa di 085889110110 dn Call Center 110, serta meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

  • Related Posts

    Bhabinkamtibmas Balumbang Jaya Bersama Aparatur Kelurahan Gelar Patroli Kewilayahan dan Sambangi Warga

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Balumbang Jaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat bersinergi bersama…

    Bhabinkamtibmas Cilendek Timur Sambangi Pedagang UMKM Penjual Buah, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Timur Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *