Respon Cepat Polresta Bogor Kota Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjual Miras Ilegal di Pasar Anyar

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor. Aduan tersebut disampaikan melalui nomor layanan pengaduan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Jumat Malam (02/05/2025).

Menerima laporan tersebut, segera melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan beberapa botol miras yang dijual tanpa izin resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pelanggaran hukum melalui nomor pengaduan resmi Polresta Bogor Kota.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.

  • Related Posts

    Bhabinkamtibmas Menteng Hadir di Tengah Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Edukasi

    KOTA BOGOR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar hadir di tengah warga binaannya melalui kegiatan…

    Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Loji Sambangi Pengurus Kewilayahan

    KOTA BOGOR – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Loji Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang kepada…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *