Cara Polisi Mengendus Penampungan Elang Ilegal

Praktik penyimpanan satwa liar dilindungi akhirnya terbongkar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemeliharaan burung elang secara ilegal.

Kasus ini berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya seseorang yang menyimpan dan memelihara satwa liar jenis burung elang di wilayah Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dengan melakukan penyelidikan awal dan pengumpulan data di lapangan .

Dalam proses observasi dan profiling, penyelidik menemukan aktivitas pemeliharaan dan jual beli burung cendet yang dilakukan oleh salah satu warga. Meski burung tersebut tidak termasuk satwa dilindungi, temuan ini mendorong petugas untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, penyelidik memperoleh informasi adanya lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan burung predator jenis elang.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi. Ditreskrimsus Polda Jabar menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat serta organisasi Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan langkah penegakan hukum.

“Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan 14 ekor burung elang dari berbagai jenis yang dipastikan sebagai satwa dilindungi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum’at (30/1/2026)

Setelah melalui gelar perkara, kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda kategori tinggi.

Bandung, 30 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Related Posts

    Bhabinkamtibmas Bubulak Manfaatkan Warung Kopi sebagai Sarana Sambang, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubulak Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar memanfaatkan warung…

    Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gunung Batu, Sambangi Pengurus Wilayah Perkuat Silaturahmi dan Cari Solusi Permasalahan Warga

    KOTA BOGOR – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI-Polri serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Batu Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *