Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. Secara resmi meresmikan Masjid An-Nahdah Suhanda yang berlokasi di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor, sebagai wujud dukungan Polri terhadap penguatan pendidikan karakter dan nilai spiritual di lingkungan sekolah.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wakapolri, disaksikan oleh jajaran pejabat utama Polri, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, para guru, siswa, dan tokoh masyarakat setempat.

Masjid An-Nahdah Suhanda berdiri di atas lahan seluas 4.854 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 1.761 meter persegi, serta mampu menampung hingga 976 jamaah. Pembangunan masjid ini diharapkan menjadi sarana utama dalam membentuk karakter religius, disiplin, dan berakhlak mulia bagi para siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan masjid tersebut, yang dinilai sebagai bagian penting dari pembinaan mental dan spiritual generasi muda Polri.

“Masjid ini bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan pembinaan akhlak, pendidikan karakter, dan silaturahmi antara siswa, guru, serta masyarakat sekitar,” ujar Wakapolri, Kamis (13/11/2025)

Kegiatan peresmian berlangsung khidmat, diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas berdirinya Masjid An-Nahdah Suhanda. Keberadaan masjid ini diharapkan dapat memperkuat nilai – nilai keimanan, kebersamaan, dan semangat pengabdian di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Bandung, 13 November 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Resmikan Gedung Sat Intelkam Polres Cimahi “38 Setia”

    Kapolda Jabar Resmikan Gedung Sat Intelkam Polres Cimahi “38 Setia” Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi meresmikan Gedung Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat…

    POLRESTA BOGOR KOTA BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH WNA

    Kota Bogor- Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHPidana yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 Maret 2026 sekitar jam 20.45 WIB di Jl.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *