Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras di Alun-Alun, Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota melakukan razia minuman keras (miras) di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, pada Jumat (25/4), sebagai tindak lanjut atas aduan dari masyarakat setempat. Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga yang sering mengunjungi area publik tersebut.

Dalam operasi yang melibatkan sejumlah personel, petugas berhasil menemukan sejumlah minuman keras yang dijual secara ilegal di sekitar Alun-Alun. Beberapa pedagang yang kedapatan menjual miras tanpa izin langsung diberikan sanksi dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan adanya kegiatan yang meresahkan. Razia serupa akan terus dilakukan di berbagai titik yang dianggap rawan peredaran miras.

  • Related Posts

    Polisi Gerebek Sebuah Rumah Di Bogor, Ternyata Gudang Penyimpanan Sabu – Sabu

    Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikaxn gudang penyimpanan sabu-sabu, di Kampung Kecana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Saat digrebek, Polisi dapati satu kilogram lebih sabu siap diedarkan. Ditektur Ditresnarkoba Polda…

    Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polda Jawa Barat, Polisi Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

    ‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajarannya terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran narkotika, termasuk jenis ekstasi yang kerap disalahgunakan di berbagai wilayah.‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hen‎dra Rochmawan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *